Senin, 20 April 2015

Proses Penyembuhan Cedera Tulang




FRACTURE HEALING

Definisi: Fracture healing/penyembuhan fraktur merupakan proses reparasi sistem muskuloskeletal untuk mengembalikan integritas skeletalnya karena sejumlah peristiwa biologis yang mengakibatkan pemulihan jaringan tulang, sehingga muskuloskeletal dapat berfungsi kembali.
Beberapa hal yang berperan terhadap penyembuhan fraktur adalah:
-         debridement,
-         stabilisasi, dan
-         remodeling pada tempat fraktur tanpa fiksasi rigid.
Fraktur yang telah diperbaiki baik dengan proses fiksasi internal maupun eksternal tidak berarti akan sembuh secara cepat. Proses remodeling tulang berlangsung sepanjang hidup, dan juga terjadi setelah penyembuhan suatu fraktur. Proses penyembuhan terutama tergantung dari resorbsi osteoclast dan diikuti oleh pembentukan osteoblast.

Proses penyembuhan fraktur
Proses penyembuhan fraktur dapat dibagi ke dalam 3 fase:
1.       Fase reaktif: yang terdiri dari fase fraktur itu sendiri, dan pembentukan jaringan granulasi.
2.      Fase reparatif: yang terdiri dari proses penggantian jaringan granulasi oleh kalus, dan selanjutnya penggantian kalus oleh lamellar bone.
3.      Fase remodeling: merupakan fase akhir penyembuhan tulang melalui proses remodeling kontur rulang ke bentuk semula.

Secara terperinci proses-proses tersebut dapat dijelaskan di bawah ini:
1.       Pembentukan hematoma pada fraktur
Banyak pembuluh darah yang rusak (tissue damage) karena fraktur
                                                                                 
Banyak sel-sel tulang yang mati atau cellular debris
Swelling dan inflamasi
Blood clot pada daerah yang fraktur
(terbentuk 6-8 jam setelah injury)

fagosit dan osteoklas berperan dalam memindahkan sel-sel tulang yang mati atau rusak di sekitar daerah yang fraktur (waktunya beberapa minggu)

2.      Pembentukan kalus fibrokartilago
Infiltrasi dari kapiler-kapiler darah yang baru ke dalam fracture hematoma
Membantu mengaktifkan pertumbuhan jaringan ikat Procallus
Invasi pada procallus oleh fibroblast (menghasilkan collagen fiber menyambung tulang yang patah) dan osteogenic cell (berkembang dalam chondroblast dalam daerah avascular pada jaringan tulang yang sehat, asal terbentuknya fibrocartilage)
Procallus dirubah menjadi fibrocartilaginous callus pada daerah yang fracture (waktu 3 minggu)

3.      Pembentukan kalus tulang
Vascularisasi yang rusak sudah tertutup dengan baik pada jaringan tulang sehat
Osteogenic cell berkembang menjadi osteoblast
Terbentuk spongy bone trabeculae
Bony callus (3-4 bulan)

4.      Remodeling
Bagian-bagian atau jaringan yang mati dari fragment-fragment tulang secara berangsur-angsur diresorpsi oleh osteoclast
Spongy bone à dirubah menjadi compact bone pada daerah yang fracture
Replace secondary bone


Hukum tersebut menjelaskan:
·         Terjadi perubahan bentuk di luar dan dalam tulang sebagai respon terhadap stres.
·         Tulang mengalami remodeling sebagai respon terhadap stres yang dialaminya sehingga menghasilkan struktur minimal yang dapat beradaptasi terhadap stres tersebut.

Faktor yang mempengaruhi bone healing
Faktor-faktor ini dapat dibagi ke dalam faktor (1) sistemik, dan (2) lokal. Faktor sistemik muncul pada saat terjadinya fraktur, kecuali jika fraktur mengenai sistem saraf pusat. Faktor lokal dapat dikelompokkan sesuai asalnya seperti faktor mekanik, kimia, fisik, atau lingkungan.
Selain pembagian di atas, terdapat pengelompokkan dalam menentukan berbagai faktor yang berpengaruh terhadap proses penyembuhan fraktur.
1.      Faktor sistemik:
1)      Usia
2)      Tingkat aktivitas
a.       Imobilisasi umum
b.      Space flight
3)      Status nutrisi
4)      Faktor hormonal
a.       Hormon pertumbuhan
b.      Kortikosteroid
c.       Lainnya (tiroid, estrogen, androgen, paratiroid, prostagrandin)
5)      Penyakit: diabetes, enmia, neuropati.
6)      Obat-obatan: NSAID, antikoagulan, faktor XIII, blok kanal kalsium, fanitoin, tetraciklin.
7)      Substansi lainnya: nikotin, alkohol.
8)      Hiperoksia
9)      Systemic growth factors
10)  Suhu lingkungan
11)  Trauma sistem saraf pusat
2.      Faktor lokal:
1)      Faktor independen.
a.       Jenis tulang
b.      Tulang abnormal
c.       denervasi
2)      Faktor berkaintan dengan jenis jejas
a.       Derajat kerusakan lokal
b.      Besarnya kerusakan vaskular terhadap tulang, fragmen-fragmennya, atau jaringan lunak; keparahan jejas.
c.       Tipe dan lokasi fraktur
d.      Hilangnya tulang
e.       Interposisi jaringan lunak.
f.       Faktor pertumbuhan lokal
3)      Faktor berkaitan dengan pengobatan
a.       Banyaknya trauma bedah
b.      Perubahan aliran darah akibat implan
c.       Derajat dan jenis rigiditas fiksasi.
d.      Derajat, durasi, dan arah deformasi
e.       Banyaknya kontak dengan fragmen
f.       Faktor-faktor yang  menstimulasi osteogenesis postrauma.
4)      Faktor berkaitan dengan komplikasi
a.       Infeksi
b.      Statis vena
c.       Alergi bahan implan

Penilaian Penyembuhan Fraktur
Klinis ; pemeriksaan pada daerah fraktur dengan melakukan pembengkokan pada daerah fraktur, pemutaran dan kompresi untuk mengetahui adanya gerakan atau perasaan nyeri pada penderita. Keadaan ini dapat dirasakan oleh pemeriksa atau oleh penderita sendiri. Apabila tidak ditemukan adanya gerakan, maka secara klinis telah terjadi union dari fraktur.
Radiologi ; pemeriksaan rontgen pada daerah fraktur dan dilihat adanya garis fraktur atau kalus dan mingkin dapat ditemukan adanya trabekulais yang sudah menyambung pada kedua fragmen. Pada tingkat lanjut dapat dilihat adanya medula atau ruangan dalam daerah fraktur.

Abnormalitas Proses Penyembuhan
Delayed union
¡  Proses penyembuhan berjalan dalam waktu lebih lama daripada yang diperkirakan atau normal (lebih dari 4 bulan). Gambaran radiologis pada keadaan ini belum menampakkan deformitas, sklerosis belum tampak pada ujung fragmen.

Non union
¡  Adalah suatu kegagalan penyembuhan tulang, terjadi pada masa lebih dari 8 bulan. Semua proses reparatif sudah berhenti, tetapi kesinambungan tulang belum atau tidak tercapai.
¡  ditandai dengan nyeri
¡  Penyebab è karena imobilisasi è maka untuk mencegah bony ankylosis maka harus mobilisasi.

Mal union
¡  Bila proses penyembuhan berjalan normal, union terjadi dalam waktu semestinya namun tidak tercapai bentuk aslinya atau abnormal.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar